Lompat ke isi utama

Berita

RDP Data Penduduk dan DPB Bersama Komisi A DPRD Manggarai Timur

RDP Data Penduduk dan DPB Bersama Komisi A DPRD Manggarai Timur
\n

\n\n\n\nPimpinan, Komisi A DPRD dan Peserta pada saat RDP Berlangsung, Ft. Ist. \n\n\n\n

Borong, -Badan pengawas pemilihan umum Kabupaten Manggarai Timur (Bawaslu Matim) hadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang pembahasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB) dan data penduduk Tahun 2021 di Ruang Komisi A DPRD Matim, 12/04/2021.

\n\n\n\n

Ketua DPRD Matim, Haremias Dupa mengatakan, "RDP DPB dan data penduduk tersebut sebagai langkah awal dalam mensatukan data pemilih antara data pada Disdukcapil dan KPU Matim, Sebab, saat ini Dewan juga tengah membahas Kebijakan Umum untuk direkomendasikan pada pemerintah daerah", kata Heremias.

\n\n\n\nHeremias Dupa (Mengenahkan kopiah adat Manggarai) \n\n\n\n

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua/Koordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Matim, Zakarias Gara, prinsipnya Bawaslu bagian dari upaya pencegahan, supaya nanti tidak ada masalah dikemudian hari.

\n\n\n\n

” Kami dari Bawaslu Matim sesuai dengan tugas dan wewenang yaitu melakukan upaya pencegahan dan Bawaslu mengharapakan dalam pemutakhiran data pemilih ini, menjadi gerakan bersama”, papar Zakarias.

\n\n\n\n

Lanjut Zakarias menambahkan agar sedianya Komisi A DPRD Matim untuk mendorong pemerintah daerah di buatkan peraturan Bupati.

\n\n\n\n

"Mohon pemerintah dalam hal ini Bupati Manggarai Timur ada kebijakan buatkan peraturan Bupati untuk seluruh kepala Desa dan Lurah sekabupaten Manggarai Timur, untuk melakukan pendataan pemilh yg meninggal, pindah masuk dan keluar, alih status menjadi TNI dan Polri, pensiunan TNI dan polri, dan warga yang Tahun 2024 berusia 17 tahun," Terang Zakarias.

\n\n\n\n

Sementara Koordiv HP3S Bawaslu Matim, Jefri Guido Bedo juga menambahkan dalam forum RDP tersebut agar Disdukcapil Matim dapat memberikan data penduduk berdasarkan by name dan by adrres.

\n\n\n\n

RDP ini dihadiri oleh dua Komisioner Bawaslu, lima Komisioner KPU, Kepala Disdukcapil, Kepala BPS dan perwakilan dari BK2BN P3A Kabupaten Manggarai Timur, Humas Bawaslu Matim. -

\n"