Sentra Gakkumdu Bawaslu Matim Kunjungi Panwaslu Kecamatan Se-kabupaten Manggarai Timur
|

Doc. Gakkumdu Bawaslu Manggarai Timur saat Monitoring di Panwaslu Kecamatan
Borong,- Jajaran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Timur melakukan Monitoring dan Koordinasi ke Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Manggarai Timur selama Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024.
Ketua Tim Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur Zakarias Gara,S.H (Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur) menegaskan bahwa monitoring dan koordinasi ini dilakukan untuk mengetahui secara langsung informasi terkait potensi pelanggaran tindak pidana pemilu yang terdapat di wilayah Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Manggarai Timur.
“Kami (Bawaslu, Kepolisian dan Kejakasaan) yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur harus mengetahui situasi yang terjadi di lapangan guna memetakan potensi pelanggaran tindak pidana Pemilu di wilayah Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur,” Ujar Zakarias.
Selain Unsur Bawaslu, hadir pula dalam kegiatan tersebut, bapak….., wakil dari unsur kepolisian, sedangkan unsur kejaksaan berhalangan hadir tetapi menitipkan pesan pengawasan dan dukungan moril kepada tim sentra Gakkumdu yang bertugas.
Dalam keterangannya, Pol. MARTHEN CORNELIS SINA (KAURMINTU RESKRIM/Anggota Gakkumdu) berharap agar kegiatan monitoring ini bisa mendeteksi sejak dini potensi pelanggaran pidana pada pemilu 2024. Selain itu, Asten menekankan tujuan dari kegiatan monitoring ini adalah untuk membakar semangat jajaran Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) sebagai garda terdepan pengawasan pemilu.
“Kita berharap agar kegiatan monitoring ini secepatnya kita selesaikan di seluruh kecamatan di Manggarai Timur demi mendeteksi potensi pelanggaran pidana pada pemilu 2024 dan memberikan spirit dan dukungan semangat kepada barisan PKD kita sebagai garda terdepan pengawasan pemilu 2024,” tutur Marthen.
Kegiatan monitoring dan koordinasi Tim Sentra Gakkumdu Kabupaten Manggarai Timur akan terus dilakukan selama tahapan kampanye Pemilu Tahun 2024 dan diharapkan pengawasan dan koordinasi semua pihak dapat ditingkatkan guna mempersiapkan penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu Tahun 2024 sesuai dengan tugas dan kewenangan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku.*Humas