Tindak Lanjut Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Manggarai Timur Gelar Sosialisasi Kepemiluan bagi Kelompok P2K2 PKH di Desa Bangka Pau
|
Borong, Bawaslu Manggarai Timur – Menindaklanjuti hasil Konsolidasi Demokrasi bersama Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilaksanakan pada Selasa (07/07/2026), Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur, Maksimilianus Ukut, S.Fil., M.Th., melaksanakan sosialisasi kepemiluan kepada salah satu Kelompok Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) PKH di Desa Bangka Pau, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Jumat (10/07/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Bangka Pau tersebut dihadiri oleh Pendamping PKH Paul Andur dan Yergo, Pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Frans Sales Djeharum, serta anggota Kelompok P2K2 PKH Desa Bangka Pau.
Dalam sosialisasi tersebut, Maksimilianus Ukut menyampaikan materi mengenai pentingnya partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan, penggunaan hak pilih secara bertanggung jawab, serta peran masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi. Sosialisasi ini merupakan implementasi dari komitmen bersama yang dibangun melalui Konsolidasi Demokrasi pada 7 Juli 2026, yakni memperluas pendidikan kepemiluan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH melalui forum P2K2.
Maksimilianus Ukut menegaskan bahwa KPM PKH merupakan salah satu kelompok strategis yang perlu mendapatkan pendidikan kepemiluan agar semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Menurutnya, kolaborasi antara Bawaslu dengan Pendamping PKH menjadi langkah efektif dalam memperluas jangkauan pendidikan demokrasi hingga ke tingkat keluarga.
Sosialisasi tersebut mendapat sambutan positif dari anggota Kelompok P2K2 PKH yang menyatakan kesiapan mendukung penyebarluasan informasi kepemiluan kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.
Pada kesempatan yang sama juga disampaikan bahwa Desa Bangka Pau merupakan salah satu Desa Sadar Hukum di Kabupaten Manggarai Timur yang memperoleh penganugerahan dari Bagian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur pada tahun 2002. Predikat tersebut menjadi modal penting dalam membangun budaya taat hukum, termasuk dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kualitas demokrasi melalui partisipasi yang bertanggung jawab.
Melalui tindak lanjut Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur berharap sinergi dengan Pendamping PKH dan kelompok P2K2 terus berlanjut sehingga pendidikan kepemiluan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat serta memperkuat demokrasi yang partisipatif, berkualitas, dan berintegritas.
Penulis: Florianus F. Serpur
Editor: Natalia A. Pujianti